KEKRISTENAN HARUS INKLUSIF

Sungguhpun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba dari semua orang, supaya aku boleh memenangkan sebanyak mungkin orang. Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya aku memenangkan orang-orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat. Bagi orang-orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak hidup di bawah hukum Taurat. Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah. Bagi semua orang aku telah menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin memenangkan beberapa orang dari antara mereka.
(1 Korintus 9:19-22)

Mungkin sebagian kita mengikuti isu² sosial yang dinaikkan melalui media sosial, khususnya terkait dengan penolakan atau pembatasan warga² asing yang masuk ke suatu negara. Memang hal ini menjadi sebuah paradok, karena di satu sisi atas nama kemanusiaan beberapa negara membuka diri terhadap masuknya para imigran/ pengungsi yang ingin mendapatkan perlindungan; namun di sisi lain tatkala mereka mulai menegakkan aturan² sendiri maka kehadiran mereka dianggap menimbulkan keresahan² sosial. Gelombang penolakan ini terjadi di beberapa negara² Barat.

Keresahan sosial dan isu keamanan ini juga terjadi di Jepang, berdasarkan berita² yang kita ikuti. Adanya peningkatan Sentimen Anti-Imigran: Muncul partai politik sayap kanan yang mengkampanyekan sentimen “Jepang Pertama” (Japanese First), yang memicu kekhawatiran di kalangan warga asing. Warga lokal menyoroti isu “memburuknya tingkat kejahatan” yang sering dikaitkan dengan peningkatan jumlah orang asing. Dan yang konon terjadi di lapangan, sekitar 70% warga asing melaporkan pernah diberhentikan oleh polisi untuk diperiksa di jalan (racial profiling).

Dalam sikon seperti ini seharusnya kita semakin sadar bahwa langkah inklusif menjadi sangat penting. Kita tidak bisa mengandalkan dan bergantung pada sikap warga lokal/ setempat dengan segala keterbukaannya, namun harus ada sebuah meng-inklusif-kan diri dengan tetap menjunjung kearifan lokal agar kita bisa diterima oleh lingkungan.

Upaya inilah yang dilakukan oleh Paulus tatkala ia berada di sebuah masyarakat/ komunita. Hal ini cukup dijelaskan dengan perkataan Aku Menjadi Seperti. Seharusnya kita bisa melihat apa yang dilakukan Paulus ini bukan sekedar sebuah strategi untuk mencapai tujuan, bukan pula sebagai bagian seni untuk mempertahankan hidup, tetapi juga sebagai wujud kedewasaan manusiawi dalam mengaplikasikan kesadaran diri sebagai makhluk sosial – sebagaimana yang TUHAN rancangkan. Walaupun secara konteks bacaan dengan nyata Paulus mengungkap relasi yang kuat antara Aku Menjadi Seperti dengan Supaya Aku Dapat Memenangkan Mereka.

Bukankah hal ini yang seharusnya menjadi natur gereja dengan misi-Nya, yang harus bersifat Inklusif. Apa yang dikerjakan oleh Paulus menjadi langkah penting tatkala gereja/ orang² percaya melaksanakan misi & panggilan-Nya. Bukan saja Paulus, Allah-pun Allah yang bernatur Inklusif karena bukan sekedar rindu bersekutu dengan umat ciptaan-Nya, bahkan IA menjadi sama dengan manusia untuk sebuah tujuan: Menyelamatkan Manusia yang Berdosa.

Refleksi:

Seberapa inklusifkah kita tatkala berada di sebuah komunita? (JP)

Bacaan Alkitab
Yohanes 6