MEMBUKA SUARA BAGI YANG BISU
“Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana. Bukalah mulutmu, hakimilah dengan adil dan belalah hak orang sengsara dan orang miskin.”
(Amsal 31:8-9)
Di dalam struktur kemasyarakatan modern maupun kuno, kita sering kali menyaksikan kesenjangan yang sangat tajam antara mereka yang memegang kekuasaan dan mereka yang berada di lapisan terbawah. Dalam kehidupan sehari-hari, ada begitu banyak orang yang seolah tidak memiliki “suara” untuk membela hak-hak mendasar mereka. Kaum miskin, kaum buruh yang tertindas, masyarakat adat, anak-anak terlantar, serta kelompok marginal sering kali tergilas oleh sistem hukum, sosial, maupun ekonomi yang tidak adil. Ketika mereka mengalami perlakuan semena-mena, suara jeritan dan tangisan mereka sering kali diredam dan dianggap sepi oleh publik. Mereka digambarkan seperti orang bisu bukan karena secara fisik tidak mampu berbicara, melainkan karena tidak ada panggung, kesempatan, atau telinga yang mau mendengarkan aspirasi dan keluh kesah mereka.
Menariknya, Kitab Amsal pasal 31 mencatat nasihat yang sangat mendalam dari Lemuel kepada seorang raja. Nasihat ini berisi pengajaran tentang bagaimana seorang pemimpin dan umat Allah harus bersikap di tengah dinamika sosial. Penulis Amsal tidak hanya meminta kita untuk menjadi penonton yang pasif atau sekadar prihatin, melainkan memberikan instruksi yang sangat tegas dan imperatif: “Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana.” Kata “orang bisu” di sini merujuk pada mereka yang tidak memiliki daya, akses, maupun kemampuan untuk membela keadilan bagi diri mereka sendiri di hadapan pengadilan atau struktur sosial yang menindas.
Perintah ini menegaskan sebuah prinsip penting: iman Kristen yang sejati tidak boleh berhenti pada ruang ibadah, ritual keagamaan, atau kesalehan pribadi semata. Beriman kepada Allah berarti memiliki kepedulian sosial yang nyata dan aktif. Ketika kita mengaku mengenal Allah yang mahaadil dan penuh belas kasih, maka karakter keadilan dan belas kasih itu harus memancar dalam cara kita merespon ketidakadilan di sekitar kita.
Ketika kita melihat diskriminasi, penindasan, atau kecurangan yang merugikan orang-orang kecil di lingkungan kerja, gereja, maupun masyarakat, Tuhan memanggil kita untuk tidak tinggal diam atau bersikap netral.
Menjadi penyambung lidah bagi mereka yang terpinggirkan memerlukan keberanian dan pengorbanan. Kadang kala, menyuarakan kebenaran dan membela hak orang miskin membuat kita harus berhadapan dengan risiko sosial atau ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu. Namun, itulah wujud nyata dari pemenuhan hukum Kristus. Kehadiran orang percaya di tengah dunia harus menjadi sarana nyata di mana keadilan Allah ditegakkan, hak-hak orang sengsara dipulihkan, dan kasih Kristus dirasakan secara praktis melalui tutur kata, keputusan, serta tindakan hidup kita sehari-hari.
Refleksi: Iman Kristen yang sejati tidak boleh berhenti pada batas-batas ibadah ritual atau kesalehan pribadi semata. Di tengah dunia yang penuh dengan ketidakadilan dan kesenjangan sosial, ada banyak orang lemah dan terpinggirkan yang tidak memiliki daya maupun akses untuk membela hak-hak mereka sendiri. Penulis Amsal dengan tegas mengingatkan kita bahwa beriman berarti memiliki kepedulian sosial yang aktif.
Tuhan memanggil setiap orang percaya untuk tidak bersikap netral, pasif, atau sekadar menjadi penonton di tengah penindasan. Kita dipanggil untuk memiliki keberanian menjadi “penyambung lidah” bagi mereka yang tidak bersuara, menyuarakan kebenaran, serta memperjuangkan keadilan di tempat kerja, lingkungan, maupun masyarakat. Melalui keberanian kita membela sesama yang sengsara, kasih dan keadilan Kristus secara nyata dapat dirasakan oleh dunia. -Chika
Doa dan komitmen: Tuhan, berikan aku keberanian dan kepekaan hati untuk menyuarakan kebenaran serta membela hak orang-orang yang lemah dan terpinggirkan di sekitarku.
Bacaan Alkitab
Hakim-Hakim 6-7
